![]() |
|
![]() |
|
|
Aliran - Perguruan - Teknik - Latihan |
|
DAFTAR ISI Majalah Seni Beladiri DUEL No. 02 KARATE, Yasutsune "Ankoh" Itosu ARTIKEL LEPAS, KAMA - Senjata Karate Okinawa TAEKWONDO, Simbolisasi Hewan pada Hyung PENCAK SILAT, Jurus Tunggal Baku PENCAK SILAT, Tari dan Ibing Pencak Silat BENJANG, Beladiri Tradisional Indonesia WUSHU
|
Jurus Tangan Kosong Jurus Golok Jurus Tongkat |
|
Jurus Tunggal Baku (1) LATAR BELAKANG DAN PERATURAN PERTANDINGAN
LATAR BELAKANG
Pada Kongres PERSILAT tahun 1998, Jurus Tunggal Baku ditetapkan menjadi salah satu kategori yang dipertandingkan. Jurus ini disusun oleh tim yang anggotanya terdiri dari pakar pencak silat dari empat negara pendiri PERSILAT, yaitu:
Seluruh gerak yang terdapat di dalam jurus ini diharapkan dapat mewakili gerak pencak silat yang sudah disepakati sebagai beladiri asli dari kawasan Asia Tenggara. Di samping itu dengan adanya rangkaian jurus standar internasional ini dapat pula digunakan sebagai sarana pemersatu seluruh insan pencak silat. Peraturan Pertandingan Pencak Silat Antarabangsa yang telah ditetapkan dalam Rapat Teknik PERSILAT pada tanggal 26 September 1998 tersebut tidak boleh diubah oleh lembaga organisasi apapun kecuali oleh PERSILAT dan harus diikuti serta dilaksanakan oleh seluruh anggotanya, termasuk Indonesia sebagai salah satu Anggota Pendiri PERSILAT.
Namun, disebabkan Peraturan Pertandingan PERSILAT tersebut dirasakan masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu dijelaskan secara lebih rinci dalam teknis pelaksanaannya, maka pada MUNAS IPSI X yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 16 – 18 September 1999 disepakati perlunya diberikan penjelasan-penjelasan yang tidak mengubah secara prinsip peraturan pertandingan tersebut. Oleh sebab itu, maka Penjelasan Peraturan Pertandingan ini juga bersifat mengikat serta harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia dan semua jajarannya. Di bawah ini akan diuraikan peraturan tentang pertandingan pencak silat Antarabangsa kategori TUNGGAL yang diambil dari Penjelasan Peraturan Pertandingan hasil Munas.
PERATURAN PERTANDINGAN
Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan tentang Umur Penggolongan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan jenis kelamin untuk semua kategori terdiri atas:
Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran /Ijasah/ paspor (aslinya diperlihatkan pada saat pendaftaran).
Gelanggang Pertandingan dapat dilaksanakan dalam gelanggang berupa lantai yang dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya, disediakan oleh Komite Pelaksana. Gelanggang penampilan untuk kategori Tunggal adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m.
Pakaian Pakaian Pencak Silat model standar, warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala dan kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.
Senjata Golok atau parang dengan ukuran antara 30 cm s.d. 40 cm dan Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm s.d. 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s.d. 3,5 cm.
Waktu Pertandingan Waktu penampilan adalah 3 (tiga) menit.
Tata Cara Pertandingan
Aturan Bertanding.
Hukuman, Undur Diri, dan Diskualifikasi Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas: a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus.
b. Faktor Waktu (Peragaan kurang atau lebih dari 3 menit). · Penampilan kurang atau lebih dari 6 s.d. 15 detik dikenakan pengurangan nilai 10.· Penampilan kurang atau lebih dari 16 s.d. 30 detik dikenakan pengurangan nilai 15.· Penampilan kurang atau lebih dari di atas 30 detik dikenakan pengurangan nilai 20.c. Faktor Lain-lain. · Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang (10 m x 10 m).· Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan lepas senjatanya di luar yang ditentukan.· Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara mulut (vokal).· Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak sempurna)d. Undur Diri. Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah tiga kali pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan Kategori Tunggal.
e. Diskualifikasi. · Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak dipergakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.· Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
Penilaian Penilaian terdiri atas: a. Nilai kebenaran yang mencakup unsur:
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Tunggal Baku (100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.
b. Nilai kemantapan yang mencakup unsur:
Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s.d. 60 (enam puluh) angka yang dinilai secara total/terpadu di antara keempat unsur Kemantapan.
Penentuan dan Pengumuman Pemenang
Demikianlah sekilas mengenai peraturan pertandingan pencak silat kategori Tunggal. Pada edisi-edisi mendatang akan ditampilkan sekilas mengenai jurus tangan kosong, jurus golok, dan jurus tongkat.
(Graspuzi, J.C. Umbu) |